JAKARTA, TELISIK.ID - Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berharap pemeriksaan terhadap 25 polisi yang tidak profesional berbuntut pada penetapan tersangka.

"Pemeriksaan puluhan polisi tidak profesional itu sesuai permintaaan kita, pengacara Brigadir J," kata Kamaruddin melalui pesan singkat, dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Ia mengatakan dengan adanya pencopotan Ferdy Sambo dan pemeriksaan 25 polisi ini, kasus Brigadir J telah memasuki babak baru dan akan segera mengungkap otak pelaku kejahatan.  

Untuk itu, Kamaruddin berharap agar polisi yang diperiksa, tidak hanya dicopot dari jabatannya tetapi juga ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatannya.

"Harus ditetapkan sebagai tersangka sesuai perbuatannya," katanya.