“Di antara yang lulus adalah istri ketua panitia, Sekretaris DLH Provinsi Sultra yang merupakan keluarga istri Sekda, Kepala Biro Kesra, Kepala Kantor Penghubung, dan Kepala Biro Ortala yang merupakan kader Sekda yang akan menjabat sebagai kepala BKD,” beber Ashabul.

Ashabul menegaskan, BEM se-Sultra memegang bukti-bukti terkait pengumuman hasil seleksi dan berencana untuk melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Kami memiliki bukti pengumuman asli dan bukti lainnya. Kami akan segera melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.

Dijelaskan pula, tes CAT yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025 lalu, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, dengan ketua panitia dari Biro Kesra dan sekretaris dari Kanwil Kemenag, diikuti oleh sekitar 30 peserta.

BEM se-Sultra mencurigai pelaksanaan tes tidak steril, dengan adanya dugaan bahwa panitia membantu menyampaikan jawaban kepada peserta, serta soal wawancara yang tidak relevan dengan tugas calon pendamping haji.