“Pelaksanaan CAT kami duga tidak steril, dengan adanya indikasi panitia yang mondar-mandir untuk membantu peserta. Soal wawancara juga tidak ada kisi-kisi yang jelas dan tidak relevan dengan tugas sebagai pendamping haji,” urai Ashabul.

Pengumuman hasil seleksi, kata Ashabul, juga diketahui oleh Sekda Asrun Lio.

Menurut Ashabul, dugaan tersebut terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penggunaan anggaran biaya tidak terduga (BTT) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ashabul menyebut Asrun Lio menggunakan dana BTT yang seharusnya digunakan untuk bencana atau keperluan darurat lainnya untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membiayai perjalanan ibadah haji.