“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap kasus ini. Penyalahgunaan APBD yang melibatkan pejabat tinggi seperti Sekda harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara harus diutamakan, bukan kepentingan pribadi," tegas Ashabul.

Sekda Sultra, Asrun Lio, yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait dengan tuduhan dari BEM se-Sultra.

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Buka Loker, Buruan Daftar

Meski demikian, beberapa media melaporkan bahwa Asrun Lio membantah tuduhan yang diarahkan padanya dan menganggap kritik yang disampaikan oleh BEM se-Sultra sebagai sebuah agenda tertentu atau pesanan.

Namun, BEM se-Sultra memastikan bahwa tuduhan yang mereka sampaikan merupakan hasil dari investigasi dan bukti yang sah, yang mencerminkan komitmen mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).