Melihat D turun dari sepeda motor, SH memilih pulang ke rumahnya di kawasan Kecamatan Medan Polonia atau tidak jauh dari lokasi D turun dari sepeda motor itu.
"Jadi, D turun dari sepeda motor itu sekira pukul 12:00 WIB. Setelah D turun dan adik saya SH pulang ke rumah, lalu SH kembali menelepon D. Selanjutnya, D meminta agar SH datang," tuturnya.
Mendengar ada permintaan dari D, lalu SH datang kembali kelokasi itu. Nahas, di saat itu juga SH diamankan warga dan ada juga diduga personel kepolisian.
"Lalu, adik saya ditangkap di tempat itu juga sekira pukul 14:00 WIB. Jadi, sewaktu ditangkap itu. Warga mengatakan, adik saya terlibat narkotika, rupanya adik saya ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Jadi herannya, kapan adik saya melakukan pelecehan seksual itu? Jadi, itu tidak mungkin terjadi, tidak mungkin adik saya meraba kemaluan D di tempat ramai dan di atas sepeda motor," tambahnya.
Selain itu, kakak sepupu SH, Adel mengaku, penangkapan SH itu diduga adanya pengkondisian. Polisi melakukan penangkapan sekira pukul 14:00 WIB dan kaki D diduga disentuh oleh SH sekira pukul 12:00 WIB.
