WAKATOBI, TELISIK.ID - Keluarga korban menyampaikan keprihatinannya terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang hingga saat ini belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas di Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.

Andry, selaku anak korban, mengungkapkan bahwa proses hukum atas kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis badik yang dialami ayahnya, La Mini, terkesan lambat dan pelaku masih bebas berkeliaran.

“Proses hukum yang berjalan terkesan lambat, sementara pelaku masih bebas di luar,” ujarnya kepada media, Senin (20/4/2026).

Peristiwa dugaan penganiayaan berat tersebut terjadi pada 6 Januari 2026 di Desa Sombano, Kecamatan Kaledupa. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kaledupa pada hari yang sama dengan Nomor Surat Tanda Terima Laporan: STPL/01/I/2026/SPKT Unit Reskrim/Polsek Kaledupa.

Baca Juga: Bocah Perempuan di Konawe Selatan Tewas Tenggelam di Embung, Teman Selamat Usai Ditolong Warga saat Hendak Olahraga