Ia juga mengatakan, saat ini korban masih berada di rumah sakit, belum bisa kembali ke rumah karena masih akan dilakukan operasi.
Saat ini penanggungjawab atas pengobatan korban diketahui baru dari Jasaraharja, PT Wika belum memberikan memberi tanggungjawab.
"Kecelakaan laka lantas jadi pihak Jasaraharja sudah datang ke rumah sakit dalam hal santunan dalam hal pembayaran rumah sakit, kami minta juga dari manajemen PT Wika harus bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Ingatkan Dinas PMD Kelola Anggaran Sesuai APBD
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi sebabkan kaki sebelah kanan AM remuk karena mengalami patah tulang, serta luka berat akibat dilindas truk 10 roda berwarna hijau dengan nomor polisi DD 8048 SM.
