KENDARI, TELISIK.ID – Kasus dugaan pemerkosaan dan perampasan barang yang melibatkan oknum Dokter Kepolisian (Dokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Kompol HS, terhadap seorang perempuan berinisial H (29), kini memasuki babak baru.

Setelah laporan resmi korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), muncul kabar bahwa pihak Kompol HS mengutus seseorang untuk menemui keluarga korban dengan tujuan membujuk agar kasus diselesaikan secara damai.

Korban H mengungkapkan bahwa tidak lama setelah dirinya membuat laporan ke pihak Propam pada Rabu (8/10/2025), sejumlah orang mendatangi keluarganya di Desa Lamotau, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan.

Kedatangan orang yang disebut utusan Kompol HS itu dikabarkan disertai dengan janji pemberian uang apabila korban bersedia mencabut laporannya.

Baca Juga: AMB Kendari Buka Program Bisnis dan Ritel Modern, Siapkan Lulusan Siap Kerja di Dunia Industri