Pihak pondok pesantren juga sudah dihubungi oleh pengacara dari pihak keluarga anak yang hilang. Pihaknya sangat berharap anak tersebut segera ditemukan.
Saat ditanyai terkait sempat adanya masalah korban dengan sang anak, ia tidak mengetahui hal itu dan jika ada, tuduhan itu tidak mendasar.
"Tidak benar bu, pemilik pesantren ini organisasi, kami diamanahi sebagai pengurusnya. Kemudian kalau dikatakan bertengkar dengan anak pemilik pesantren, anak saya umur 17 tidak mondok di situ, anak bungsu saya masih TK umur 5 tahun. Jadi tuduhan ini sangat tidak mendasar," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Telisik.id, santri pondok pesantren di Desa Ambaipua, Konawe Selatan bernama Agung Kurniawan (14), dilaporkan hilang sejak bulan Februari, tepatnya tanggal 25 Februari 2024. (A)
Penulis: Erni Yanti
