Keluarkan Surat Edaran, Menteri PANRB Sebut Kinerja ASN Didasarkan Capaian Organisasi
Tujuan surat edaran tersebut yakni untuk memberikan kejelasan dan kepastian serta melengkapi pengaturan mengenai evaluasi kinerja pegawai
R
Redaksi ✓
9 Februari 2023
2 Menit Baca
7 Dilihat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2023 tentang tata cara penetapan predikat kinerja pegawai ASN. Foto: Repro Menpan.go.id