Secara adminitrasi pemerintahan, seharusnya warga tersebut sebagai warga Katobu dan Wakontu, sebab bertempat tinggal di dua wilayah itu.
Hal itu menyebabkan masyarakat di Lorong Soppeng itu meminta fasilitas yaitu rumah ibadah berupa rehabilitasi masjid, yang selama ini telah dilakukan pengajuan ke pemda, namun terkendala terkait domisili warga Soppeng itu.
Sehingga Bahri tetap mengarahkan ke masyarakat untuk tetap melakukan pengajuan, dengan syarat mengetahui atas nama desa.
Kemudian, warga Soppeng itu juga mengeluh terkait jalan, yaitu jarak kurang lebih 3 kilo meter mengalami kerusakan, serta ada beberapa jembatan rusak, sehingga warga setempat meminta untuk direhab, sebab perbaikan jembatan itu dibangun ketika transmigrasi sebelum 2017 silam.
Kemudian terkait fasilitas pendidikan, namun untuk fasilitas sekolah, pemda melihat dari jumlah siswa kurang atau bahkan tidak ada.
