seleksi Bintara Kepolisian RI, melalui Polres Minahasa Selatan lingkup Polda Sulawesi utara.

2. Pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 Rafael dan keluarga diundang ke Mapolda Sulawesi Utara dan di sana panitia menjelaskan bahwa ada KESALAHAN TEKNIS dalam pengumuman dan penilaian sehingga Rafael dinyatakan TIDAK LULUS. (kesalahan teknis yang dimaksud yaitu terkait nilai jasmani yang seharusnya diumumkan pada saat tahapan hasil tes seleksi jasmani).

3. Pada Tanggal 29 Juli 2021 Pengumuman resmi dari Polda Sulawesi utara Keluar, dan nama Rafael TIDAK ADA DALAM DAFTAR PESERTA LULUS.

Oleh sebab itu melalui surat ini saya meminta penjelasan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menanggapi masalah yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.