Tidak semua jabatan dapat diakses melalui mekanisme ini, sehingga peserta harus memastikan sesuai kriteria dan kebutuhan instansi.
Daftar Jabatan yang Dibuka untuk PPPK Paruh Waktu 2025:
1. Guru dan Tenaga Kependidikan
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Teknis
