Jika peserta berasal dari salah satu kategori di atas dan memenuhi persyaratan, peluang lolos tentu lebih besar. Namun, pemerintah menetapkan prioritas untuk mempermudah seleksi, terutama bagi mereka yang masuk kelompok prioritas.

Prioritas Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025:

1. Pelamar Prioritas (P1)

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)

3. Tenaga Non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN