Namun bagi sekolah yang belum melaksanakan US ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan nilai semester genap kelas 7 dan kelas 9 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Pengumuman secara daring ini sesuai dengan edaran Kemendikbud terbaru, penentuan kelulusan berdasarkan nilai lima semester terakhir siswa, karena UN ditiadakan disebabkan pandemi COVID-19.
Reporter: Dul
Editor: Rani
