Masyarakat telah menyatakan kesiapan mereka untuk menghibahkan tanah dan proses sertifikasi sedang berlangsung atas nama Pemerintah Kota Baubau menjadi tanah kas desa. Hal ini dilakukan untuk persiapan pembangunan sarana dan prasarana kantor Kelurahan Kolagana.
Sedangkan untuk potensi wilayah, ditemukan beberapa lokasi wisata seperti Goa Belanda (goa yang dapat dimasuki jika air laut surut), hutan manggrove +5 hektar, lokasi budidaya udang Vaname, budidaya agar-agar dan saat ini masyarakat sedang menanam daun kelor yang akan menjadi icon lingkunan Kolagana dengan nama Kampung Kaudawa.
Baca Juga: Ini Keahlian yang akan Dibangun BLK Kota Baubau, Ada Skill Kamu?
Alasan lain masyarakat menginginkan pemekaran karena antara lingkungan Kolagana dengan ibu kota Kelurahan Palabusa sangat jauh sehingga pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Kolagana sangat tidak efektif, terutama pada kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan kelurahan, daya saing masyarakat dan peningkatan kesejahteraan
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Baubau, La Ode Yasin Mazadu, menyatakan bahwa pemekaran tiga kelurahan, termasuk Kolagana, telah masuk dalam program legislasi daerah sejak tahun 2022 dan telah memenuhi syarat administratif.
