Oleh: Dr. M. Najib Husain
Dosen FISIP UHO
KEPENGURUSAN kembar partai, telah mengakar dalam tradisi politik di Indonesia semenjak era kolonialisme hingga membudaya di alam kemerdekaan, masa Soekarno, Orde Baru sampai era reformasi.
Pada Jumat, 5 Maret 2021 kepengurusan Partai Demokrat terbelah setelah beberapa kader senior mengadakan kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Apakah KLB ini tidak sah, apakah KLB ini bodong, apakah KLB ini abal-abal, apakah KLB ilegal dan inkonstitusional?
