Belakangan pemerintah kala itu mengesahkan kepengurusan Cak Imin. Konflik Hanura antara Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Wiranto. Terakhir, Partai Berkarya antara kubu Tommy dan Muchdi.

Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Muchdi. 17 Februari 2021 Tommy menggugat keputusan Yasonna. Hasilnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Tommy atas kepengurusan Partai Berkarya.

Kenapa selalu ada konflik dan perpecahan serta dualisme pada  partai-partai di Indonesia, hal itu tidak lain karena watak tradisionalisme kepartaian di Indonesia yang tidak sejalan dengan nafas reformasi politik dan keinginan untuk mewujudkan sebuah komitmen demokratisasi.

Baca juga: Menyikapi Popularitas Presiden Jokowi

Watak tradisionalisme ini yang menyebabkan partai gagal menjalankan fungsi normatif politiknya, karena pada dasarnya partai politik memiliki fungsi yang sangat luhur bagi kepentingan masyarakat, yaitu: Pertama, sarana komunikasi politik.