JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah menutup penerbangannya pada bulan April lalu, kini maskapai Garuda Indonesia kembali beroperasi yang dimulai pada hari ini, Kamis (7/5/2020).

Hanya saja, layanan kali ini akan dioperasikan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19.

Berkaitan hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, meminta maskapai penerbangan Garuda Indonesia agar dapat memenuhi aturan yang berlaku.

“Kementerian BUMN meminta Garuda harus mematuhi protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk transportasi udara,” kata Arya dalam pesan singkatnya, dikutip Kompas.com, Kamis (7/5/2020).

Dimana, tambah dia, diharapkan Garuda Indonesia tak lengah dalam melakukan pengawasan dengan tidak mengangkut penumpang yang berniat untuk mudik, bukan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19.