Kembali Beroperasi, Garuda Indonesia tak Boleh Angkut Pemudik Kementerian BUMN meminta Garuda harus mematuhi protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk transportasi udara. F Fitrah Nugraha ✓ 7 Mei 2020 2 Menit Baca 19 Dilihat Pesawat Garuda Indonesia mulai beroperasi kembali hari ini. Namun tak boleh mengangkut pemudik. Foto: okezone.com Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: Fitrah NugrahaEditor: Rani Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: Garuda IndonesuaMenteri Perhubungan