MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Mantan Nara Pidana (Napi) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, NTT ditangkap polisi, Selasa (24/5/2022).
Pelaku yang diketahui berinisial SS yang berdomisili di Waemata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat ini ditangkap oleh tim Jatanras Polres Manggarai Barat setelah kembali berulah melakukan pencurian motor.
Aksi pencurian sepeda motor matic itu terjadi di Kampung Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, pada Jumat (29/4/2022) dini hari lalu.
Plh. Kasat Reskrim AKP Ridwan mengatakan, pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Mabar.
“Pelaku sudah tiga kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ruteng dengan perbuatan yang sama,” tambahnya.
