KENDARI, TELISIK.ID - Kembali edarkan narkotika jenis sabu, mantan narapidana diringkus Satresnarkoba Polres Kendari.
Tersangka SY (39) diringkus di Lorong Alapae, Jalan Mayjen S Parman, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (15/9/2021) sekira pukul 20.00 Wita.
“Belum sempat pelaku mengedarkan sabu tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kendari langsung melakukan penangkapan," ungkap M. Alwi, Wakapolres Kendari pada media, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Ombudsman Desak Kemenkumham Usut Penganiayaan dan Dugaan Pungli di Lapas Tanjung Gusta
Baca juga: Pengemudi Becak Bermotor Tewas Usai Lompat dari Jembatan Layang
