1. Pelamar Prioritas

Pelamar yang masuk kategori prioritas adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada tahun 2021 dan memenuhi nilai ambang batas.

Jika pelamar terdaftar dalam kategori ini dan merupakan guru di sekolah negeri, maka sistem akan secara otomatis menampilkan data mereka dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika pelamar masuk dalam kategori prioritas tetapi tidak aktif dalam Dapodik, sistem akan mengkategorikannya sebagai "Pelamar Prioritas Tidak Aktif Pada Dapodik". Dalam kondisi ini, pelamar diperbolehkan untuk mendaftar di instansi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Pelamar Kategori THK-II