Lulusan PPG yang ingin melamar sebagai guru PPPK harus mengunggah sertifikat pendidik mereka di laman resmi pendaftaran. Tanpa sertifikat tersebut, mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK Guru.

Proses Seleksi PPPK Guru

Setelah memenuhi persyaratan administrasi, calon peserta harus melalui serangkaian tahapan seleksi. Tahapan ini mencakup seleksi kompetensi dasar dan teknis yang harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Sistem seleksi PPPK juga memberikan prioritas kepada guru honorer yang telah mengabdi dalam waktu lama. Jika seorang pelamar belum menyelesaikan pendidikan S-1, maka mereka tidak dapat memenuhi persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi ini.

Kasus yang melibatkan Bu Guru Salsa menjadi perhatian publik karena bertentangan dengan syarat resmi PPPK. Dengan aturan yang ketat, peluang seseorang yang belum lulus kuliah untuk diterima sebagai guru PPPK secara administratif menjadi sangat kecil. (C)