KENDARI, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali masuk kerja atau work from office (WFO).

WFO itu dilakukan berdasarkan ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menyatakan bahwa kerja dari rumah telah selesai.

Meski demikian, ASN Pemprov Sultra tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian sistem new normal guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Upaya itu dimulai dengan mewajibkan para ASN memakai masker, bahkan saat bekerja. Saat masuk gedung, mereka wajib cuci tangan dan dicek suhu tubuhnya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, DR. H Lukman Abunawas, SH. M.Si kepada awak media, Sabtu (6/6/2020).