Sesuai data dari Gugus Tugas Nasional, yang diperbolehkan menerapkan new normal di Sultra ada lima kabupaten, dengan demikian otomatis ASN-nya akan berkantor kembali.

Lima kabupaten tersebut adalah Konawe Utara, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Buton dan Buton Selatan, kelima daerah tersebut, bisa melaksanakan aktivitas baik ibadah di masjid maupun gereja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Reporter: Siswanto Azis

Editor : Haerani Hambali