Sekda Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, predikat opini WTP dari BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara yang diraih oleh Pemda Muna Barat itu mulai dari tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

"Ini yang ke delapan kali dan secara berturut-turut," ujarnya via WhatsApp, Selasa (28/5/2024).

Capaian ini merupakan hasil kerja tim yang dimotori Penjabat Bupati Muna Barat, sehingga hasil itu bisa didapatkan karena WTP merupakan hak Preoregatif BPK dalam melakukan penilaian.  

Dalam penilaian itu, Pemda hanya menyajikan, mengantar ke lapangan, menyiapkan data, dan hasil akhirnya setelah dilakukan penilaian Muna Barat kembali raih WTP.

Baca Juga: Pengusaha Muda Ini Bertarung di Pilkada Muna Barat