KENDARI, TELISIK.ID - Polresta Kendari, kembali berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pengrusakan sebuah apotek yang berada di daerah Kecamatan Puuwatu.
Setelah sebelumnya mengamankan pelaku berinisial A, kini seorang rekannya berinisial F (19) berhasil ditangkap, Selasa (5/4/2022) lalu.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumah salah satu keluarganya.
“Tersangka diamankan sekitar Pukul 21.00 Wita di jalan Patimura, Kelurahan Puuwatu, di rumah neneknya. Saat melakukan penangkapan berjalan dengan lancar, tidak ada kendala, karena lokasi si pelaku sudah diketahui," ungkapnya.
Lanjut dia, selain melakukan pengrusakan di sebuah apotek, ternyata pelaku ini juga sempat melakukan aksi kejahatan lainnya.
