"Ia juga pernah melakukan tindak pidana pencucian kendaraan bermotor pada Minggu 27 Februari 2022 lalu," jelasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, salah satu pelaku lainnya, masih dalam pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Temukan Racun dari Kamar Mama Muda Tewas, Polisi Periksa Cairan Lambung
“FR, satu pelaku lainnya masih dalam pencarian. Pastinya kami akan bekerja dengan baik, untuk bisa mengamankan dan menangkap para pelaku ini. Semoga secepatnya kami berhasil ringkus satu pelaku tersebut, sehingga bisa segera diproses secara hukum," katanya.
Terkait ada dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh tersangka, pihaknya pun membenarkan hal tersebut.
