Anggota DPRD Sultra yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Komisi IV, Andi Muhammad Saenuddin, yang mendorong usulan tersebut dalam rapat paripurna ini, mengungkapkan bahwa mekanisme baru tersebut menjadi langkah evaluasi total kedewanan.
Pasalnya, tahapan prapembahasan krusial semacam ini sempat terabaikan selama dua hingga tiga tahun terakhir.
Akibat absennya ruang diskusi awal di tingkat komisi (satuan III), banyak persoalan dan keluhan masyarakat terkait eksekusi program OPD di lapangan yang tidak mampu diantisipasi sejak dini oleh para wakil rakyat.
"Selama ini komisi-komisi di DPRD kerap menerima keluhan terkait pelaksanaan program OPD. Namun, sumber permasalahan tidak pernah terurai lebih awal karena tidak adanya prapembahasan satuan III, sebagaimana hal ini sebenarnya juga diatur dalam Tata Tertib Dewan," ujar Saenuddin usai rapat paripurna.
Melalui tradisi ini, DPRD Sultra berkomitmen memetakan kekuatan fiskal daerah secara transparan, termasuk program prioritas mitra OPD sebagaimana visi dan misi gubernur, baik menjelang APBD Perubahan yang bersumber dari Silpa maupun pada APBD Induk.
