Tujuannya agar keuangan daerah benar-benar mengalir pada program prioritas yang menyentuh hajat hidup masyarakat.

Keputusan strategis dewan ini disahkan berbarengan dengan agenda penutupan Masa Persidangan Kedua. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Herry Asiku, dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum dengan kehadiran 28 dari 45 legislator.

Dalam forum tersebut, seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), mulai dari Komisi I hingga Komisi IV, Bapemperda, Badan Kehormatan, Banggar, hingga Bamus, bergantian menyampaikan laporan kinerja empat bulanan mereka.

Baca Juga: Koleksi Ratusan Medali, MTs Ummushabri Kendari Kian Bersinar di Ajang Bergengsi Nasional dan Internasional

Herry Asiku menegaskan, pekerjaan rumah kedewanan yang belum tuntas pada masa sidang sebelumnya tidak akan diputihkan, melainkan otomatis digulirkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) Masa Persidangan Ketiga.