1. Sasaran A meliputi tata kelola pengawasan PAAP berkelanjutan, meningkatnya kapasitas pengelola PAAP dan teraplikasinya kawasan PAAP baru.

2. Sasaran B meliputi pulihnya ekonomi dan sumberdaya ikan di kawasan PAAP.

3. Sasaran C meliputi terbentuknya desa tangguh di kawasan PAAP, tersedianya sistem pemantauan dan evaluasi yang efektif pada semua kawasan PAAP, tersedianya data-data pendukung sistem pemantauan dan evaluasi kawasan PAAP.

4. Sasaran D meliputi terselenggaranya pemanfaatan sumberdaya alam yang bertanggung jawab.

5. Sasaran E meliputi meningkatnya dukungan kelembagaan masyarakat di sekitar kawasan PAAP dan terselenggaranya kampanye dan dukungan masyarakat melalui integrasi sistem kurikulum jalur pendidikan formal.