WAKATOBI, TELISIK.ID - Sebagai kabupaten 10 destinasi prioritas Nasional, Wakatobi terus berbenah sebagai kawasan destinasi berkualitas dan berkelanjutan.
Pemkab Wakatobi mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencapai Rp 20 miliar untuk penataan kawasan wisata tahun 2022.
“DAK Rp 20 miliar ini dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik. terbagi Rp 18 miliar lebih untuk pembangunan fisik dan Rp 900 juta lebih untuk non fisik,'' ungkap Kadis Pariwisata Wakatobi, Nadar Selasa, (15/3/2022).
Dikatakan, DAK tahun ini mengalami penurunan alokasi anggaran dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 38 miliar
“Dari sisi nominalnya tahun ini lebih kurang dari tahun sebelumnya ini. Namun secara nasional alokasi DAK ini menurun,” ujarnya.
