JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Agama menggagas penggunaan sarung dan peci satu kali dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk melestarikan budaya Nusantara, tetapi penerapannya tidak diwajibkan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan tersebut saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, dalam rangkaian peringatan Hari Santri 2026.

Nasaruddin mengusulkan agar penggunaan sarung dan peci menjadi kegiatan rutin di lingkungan Kemenag. Menurut dia, kebiasaan tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.

“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/10/2026), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan sarung dan peci tidak harus menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai. Penerapannya dapat berupa anjuran dengan tetap memperhatikan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan ASN saat bekerja.