Nasaruddin menjelaskan, sarung dan peci memiliki nilai sejarah serta filosofi yang berkaitan dengan identitas masyarakat Indonesia. Sarung, misalnya, mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan karena digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat.

Sementara itu, peci memiliki makna kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya juga telah melampaui lingkungan keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.

Menurut Nasaruddin, kemajuan bangsa tidak harus membuat masyarakat meninggalkan tradisi. Sebaliknya, pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan perkembangan zaman.

Ia juga menilai Indonesia memiliki kekayaan busana tradisional yang patut dipertahankan dan diperkenalkan lebih luas, termasuk dalam pergaulan internasional.

Di lingkungan internal Kemenag, Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” sebagai langkah konkret untuk membiasakan penggunaan sarung di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.