Basnang mengatakan, pihaknya berencana menetapkan satu hari kerja khusus untuk mengenakan sarung apabila usulan tersebut mendapat persetujuan Menteri Agama.

“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.

Ia mengusulkan hari Selasa karena penggunaan sarung dinilai cocok dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.

“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” ujarnya.

Basnang menjelaskan, gagasan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan pakaian, tetapi juga menjadi upaya menghidupkan kembali nilai-nilai tradisi pesantren di lingkungan kerja.