Kartu nikah merupakan bagian dari penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang diluncurkan oleh Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pada 8 November 2018 lalu.
Alasan Kemenag Segera Ganti Buku Nikah Jadi Kartu Nikah
Sementara dikutip dari DetikNews.com, alasan lain pergantian buku nikah menjadi kartu nikah karena semakin menjamurnya hotel syariah yang mensyaratkan adanya bukti nikah untuk pasangan yang hendak menginap.
"Alasannya, kita ke mana-mana bawa buku nikah nggak? Nggak kan karena berat. Kartu nikah (jadi) praktis," ujar Dirjen Binmas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, dilansir dari DetikNews.com.
Baca Juga: Ternyata Tes Keperawanan Militer Indonesia Sudah Dikecam Seluruh Dunia, WHO Komentar Begini
