KENDARI, TELISIK.ID - Meski saat Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 31 Juli diprediksi masih dalam darurat pandemi COVID-19, hewan yang akan disembelih sebagai bentuk ibadah kurban tidak perlu dites swab.

Hak tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Faisal Musaad, kepada Telisik.id saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Menurut Faisal, hewan yang akan dikurbankan, baik sapi maupun kambing, tidak perlu menjalani tes swab sebelum disembelih sebagaimana yang dilakukan terhadap manusia untuk menguji apakah terindikasi terjangkit COVID-19 atau tidak.

"Iya, hewan kurban itu tak perlu dites swab," katanya.

Meski demikian, Ia melanjutkan, Kemenag tetap memberikan panduan kepada panitia atau penyelenggara penyembelihan hewan kurban pada 1441 H.