Selanjutnya, tiga hari di Ditjen PHU, kemudian, dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan terakhir dua hari proses transfer dari bank penerima setoran ke rekening jemaah. (C)
Reporter: Muh Sabil
Editor: Haerani Hambali
Kementerian Agama Kolaka sebagaimana diketahui telah resmi membatalkan keberangkatan serta penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini.
Muh. Sabil ✓
Selanjutnya, tiga hari di Ditjen PHU, kemudian, dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan terakhir dua hari proses transfer dari bank penerima setoran ke rekening jemaah. (C)
Reporter: Muh Sabil
Editor: Haerani Hambali