Pada 29 Juni 2020, pihaknya kembali mengajukan 1.597 daftar usulan penyetaraan jabatan untuk kantor pusat, instansi vertikal, dan PTKN.

Pengajuan Kemenag selanjutnya  dibahas dalam rapat validasi usulan bersama KemenPANRB. Ada tiga kali pembahasan dalam rentang September sampai Oktober hingga terbit surat MenPANRB nomor B/708/M.SM.02.00/2020 tanggal 6 November tentang Persetujuan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Kementerian Agama.

"Berdasarkan persetujuan itulah pelantikan hari ini dilaksanakan," jelasnya.

Dalam surat persetujuan MenPANRB, lanjut Priyono, tercantum 1.555 jabatan administrasi, terdiri atas: 200 Administrator (eslon III), 1.346 Pengawas (eselon IV) dan 9 pejabat eselon V. Ini merupakan gabungan dari unsur pejabat pada kantor pusat, instansi vertikal, dan PTKN.

Surat MenPANRB tersebut melampirkan tiga kategori. Pertama, nama jabatan dan pejabat yang jabatan fungsional penyetaraannya disetujui sesuai dengan usulan Kemenag. Ini ada 987 Jabatan.