“Untuk angkatan pertama, PPG akan dilakukan mulai Maret 2025. Kita targetkan ada 80 sampai 100 ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” terang Thobib.

Syarat Peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama

Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta PPG Dalam Jabatan:

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama.

2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024.