Ketiga, ibadah haji 2021 ditunda. Penundaan bila Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020. Alasannya, demi menjaga keselamatan dan keamanan jemaah di masa pandemi COVID-19.

Menteri Agama Fachrul Razi memastikan jemaah haji 2020 yang batal berangkat bakal diberangkatkan pada 2021. Namun, pemberangkatan menunggu kepastian Pemerintah Arab Saudi.

"Jemaah yang telah melunasi BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), tertunda berangkat, jadi tahun 2021," kata Fachrul dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 November 2020, dilansir dari Medcom.id. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim