Mustolih mengatakan, kenaikan biaya haji sulit dihindari jika pembandingnya dengan acuan biaya sebelum pandemi COVID-19 terjadi pada 2019. Dia mengatakan perlu ada penyesuaian biaya dengan kondisi terkini.
Baca Juga: Video: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta
"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," kata dia.
Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menag saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dalam raker tersebut, Yaqut mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta. (C)
