4. Membaptiskan anaknya
5. Istri melahirkan atau keguguran kandungan
6. Suami, istri, orang tua, mertua, anak dan/atau menantu meninggal dunia
7. Anggota keluarga selain sebagaimana dimaksud pada angka 6 yang tinggal dalam 1 rumah meninggal dunia.
Sementara, alasan pekerja tidak masuk bekerja atau tidak melakukan pekerjaan karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya meliputi:
