Lebih lanjut, Zudan menjelaskan, hak akses verifikasi data yang diberikan kepada ketiga perusahaan tersebut tidak memungkinkan ketiganya untuk dapat melihat secara keseluruhan, ataupun satu persatu data penduduk.
“Namun hak akses ini hanya memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi kesesuaian atau ketidaksesuaian antara data-data yang diberikan seorang penduduk yang akan menjadi calon nasabah fintech dengan data yang ada pada database kependudukan,” pungkasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Haerani Hambali
