KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memanggil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, terkait polemik somasi yang dilayangkan kepada Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan.

Masalah ini muncul setelah Supriyani mengaku merasa ditekan untuk menandatangani kesepakatan damai terkait dugaan pemukulan terhadap seorang siswa, yang diketahui merupakan anak seorang anggota kepolisian.

Supriyani, dalam pengakuannya, menyatakan bahwa ia merasa ada unsur paksaan dan bahkan mengindikasikan adanya dugaan pemerasan dalam proses tersebut.

Pengakuan ini memicu reaksi dari pihak Kementerian Dalam Negeri yang kini mempertimbangkan untuk memanggil berbagai pihak yang terlibat, termasuk Bupati Surunuddin Dangga.

Baca Juga: TELISIKTV: Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Supriyani, Dokter Forensik: Luka Korban Bukan Disebabkan Sapu