Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari Bupati Surunuddin Dangga terkait masalah ini, meski ia belum menyebutkan kapan tepatnya pemanggilan tersebut akan dilakukan.
“Kami akan panggil semua pihak untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait hal ini,” kata Bima Arya, Sabtu (9/11/2024), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Kemendagri juga akan melakukan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut terkait polemik ini. “Kami koordinasikan dengan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara,” tegas Bima.
Polemik ini berawal dari kesepakatan damai yang ditandatangani pada 5 November 2024 oleh Supriyani. Namun, pada 6 November 2024, Supriyani membatalkan kesepakatan tersebut dengan alasan merasa tertekan dan tidak memahami isi dokumen yang telah ditandatanganinya.
Pembatalan tersebut menimbulkan reaksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang merasa dirugikan, karena dianggap telah mencoreng nama baik Bupati Surunuddin Dangga.
