Dengan demikian, Bahtiar meminta polemik soal pernyataan tersebut diakhiri dan tidak menimbulkan kesalah pahaman di masyarakat.
"Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi COVID-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin
