Dengan demikian, Bahtiar meminta polemik soal pernyataan tersebut diakhiri dan tidak menimbulkan kesalah pahaman di masyarakat.

"Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi COVID-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing," pungkasnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin