"Fasilitasi Pemprov sudah ada, saat ini, kami sementara menyusun Perbupnya," terangnya.

Besaran TPP yang akan diberikan, berdasarkan kelas jabatan yang ditetapkan KemenPAN-RB. Di mana, kelas jabatan di Muna, paling rendah 5 dan paling tinggi 15.

"Sesuai rancangan, besaran TPP antara Rp 700 ribu hingga Rp 3,5 juta. Namun, semua akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," sebutnya.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, TPP merupakan merupakan programnya dalam rangka meningkatkan tambahan pendapatan ASN. TPP itu sudah diusulkan sejak tahun 2021, namun baru saat ini disetujui Kemendagri, setelah kondisi keuangan daerah mulai stabil.

Baca Juga: Jelang ASEAN Summit, Presiden Tinjau Kesiapan UMKM dan Lokasi Wisata di Labuan Bajo