Yandri mengungkapkan bahwa dari pagu anggaran sebesar Rp 2.192.387.697.000, dilakukan efisiensi hingga Rp 722.731.521.000. Pemotongan itu berdampak langsung pada pos belanja honorarium pendamping desa.

“Termasuk dari belanja honorarium pendamping (desa),” kata Yandri dalam forum rapat di kompleks Parlemen, Jakarta.

Meski demikian, Yandri memastikan akan mengusulkan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan gaji selama 12 bulan penuh.

“Nanti akan kami perjuangkan untuk lengkap aman dengan 12 bulan. Jadi pendamping desa gak perlu galau dengan belum lengkap dua bulan terakhir,” ujarnya.

Dari total kebutuhan anggaran untuk honor pendamping desa, sejumlah Rp 931.777.933.000 tidak diblokir dan siap digunakan. Sisanya akan diperjuangkan agar seluruh hak pendamping dapat terpenuhi sesuai kontrak kerja selama satu tahun penuh.